Kebun Raya yang Kutahu
By admin
Dipublikasikan pada Senin, 12 Desember 2011 | 17:24
Novia Handayani (Santri Pesantren Media)
Saya dan para santri serta sebagian manajemen Pesantren Media foto bersama di Taman Teratai
Pada hari Jum’at (02/12/2011), para staf Pesantren Media berlibur ke sebuah tempat wisata di Bogor yang bernama Kebun Raya. Kalian tahu nggak, apa itu Kebun Raya?
Kebun Raya adalah salah satu tempat wisata yang sangat bersejarah di Indonesia. Banyak turis warga Indonesia dan turis asing datang kesana. Kebun raya mulai berdiri di jaman Belanda, yang memberikan sebuah usul untuk mendirikan Kebun Raya tersebut juga warga negara Belanda yang bernama Reindwart.
Salah satu daya tarik utama adalah Bunga Bangkai ( Amorphophalus titanium dari Lahat, Sumatra) yang mulai ditanam 19 Desember 1992. Saat kami kesana, bunga tersebut sedang diteliti oleh LIPI ( Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ), saat sedang diteliti, kamipun memberanikan diri untuk bertanya seputar bunga Bangkai tersebut. Katanya, bunga tersebut memiliki tinggi 109 cm, tapi bunganya sudah mulai layu karena bunga tersebut sudah mekar beberapa hari yang lalu dan akan kembali tumbuh lagi seminggu kemudian. Dan kitapun harus berhati-hati bila ingin melihat bunga tersebut dari dekat, karena bunga tersebut ada di sebuah jurang yang licin.
Banyak juga tempat-tempat bersejarah yang ada disana, seperti Museum Zoologi Bogor yang berisi hewan-hewan yang telah diawetkan, seperti Paus Biru ( Contoh ikan Paus di jaman Nabi Yunus ), dan binatang-bintang langka lainnya. Lalu ada lagi nih, sebuah kuburan jaman Belanda yang ada di balik pohon-pohon, dan juga Istana Bogor yang termasuk tempat bersejarah di Indonesia, karena tempat itu adalah tempat berkumpulnya para pejabat dan orang-orang penting di seluruh dunia, dan satu lagi, tempat dilestarikannya tumbuh-tumbuhan dan bunga , seperti bunga Anggrek dan lain-lain.
Di sana juga ada yang namanya jembatan merah, dan jembatan Surya Lembayung dari Indofood. Jembatan Surya Lembayung mulai pertama kali diresmikan 25 Mei 2001. Menurut pengunjung yang datang kesana juga, Kebun Raya Bogor adalah tempat yang sangat pas untuk berwisata, karena tempat tersebut sangat indah dan sejuk. Nah, karena keindahan itulah, banyak pengunjung yang foto-foto disana untuk dijadikan sebuah kenang-kenangan.
di Jembatan Surya Lembayung
Selama kami disana, kami melihat danau yang terhampar di Kebun Raya, di dalam danau tersebut ada salah satu tanaman yang bisa membuat kami mati dalam waktu 5 detik yaitu tanaman Teratai yang ada di atas danau tersebut. Tapi meskipun begitu, kami tetap menganggap bahwa danau tersebut indah dan pas untuk tempat foto.
Di belakang danau tersebut juga, ada sebuah air mancur dan halaman indah di depannya. Biasanya tempat itu adalah objek bagi orang-orang untuk berolahraga lari ( jogging ). Tidak hanya itu saja, disekeliling jalanpun banyak sekali pohon-pohon besar yang berusia ratusan tahun, dan ada juga sebuah daun yang memilik ukuran yang sangat panjang yaitu daun pandan.
Ada juga kejadian-kejadian lucu yang kami rasakan disana, saat kami ingin foto bersama di sebuah jembatan, kami di beri aba-aba oleh Pemimpin Pesantren Media yang bernama Ir. Umar Abdullah untuk meloncat.
Saat kami selesai foto, kami bermain dan foto-foto bareng lagi di sebuah taman yang luas. Suasana taman semakin indah saat ada air mancur yang terletak di tengah taman.[]
HUKUM JUAL BELI PULSA
Pertanyaan:
Dari 628524812xxx : Assalamu,alaikum,.sayahadi di banjarmasin,.saya mau nanya,. bagaimana hukum nya orang yang jual-beli fulsa, apakah ini termasuk riba, klu yang gesek ada bendanya,. cuma yang lain dari itu,.seperti m-tronik,. apakah boleh..
Jawaban:
Hadi di Banjarmasin, aqad jual beli (عَقْدُ الْبَيْعِ) dalam Islam baru dipastikan sah jika memenuhi tiga rukun aqad yakni :
- dua pihak yang beraqad (اَلْعَاهِدَانِ الْعَاقِدَانِ) yaitu penjual dan pembeli
- benda atau jasa yang diaqadkan dalam jual beli (اَلْمَعْقُوْدُ بِهِ)
- ijab qabul (اَلإِيْجَابُ وَالْقَبُوْلُ)
Pulsa telepon baik yang biasa maupun yang elektronik adalah benda (مِنَ الأَشْيَاءِ اَوِ الْمَادَّةِ) dan faktanya dapat dijual atau dibeli dengan bukti dapat berfungsinya pesawat telepon atau hand phone (HP) atau internet setelah pulsanya dibeli (jika pra bayar) atau setelah utang pulsanya dibayar (jika pasca bayar). Sehingga sekali lagi, dengan bukti tersebut pulsa telepon adalah benda yang dapat didagangkan dan memenuhi rukun aqad jual beli yang kedua : اَلْمَعْقُوْدُ بِهِ.
Dalam akivitas jual beli tidak akan pernah terjadi riba, sebab justru antara transaksi jual beli dan riba tidak akan pernah terjadi dalam waktu yang bersamaan. Inilah yang ditunjukkan oleh pernyataan Allah SWT : وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا (البقرة : 275), yang memastikan bahwa realitas jual beli adalah halal dan realitas riba adalah haram sehingga jika dalam jual beli terjadi riba maka mustahil Allah SWT menghalalkannya. Begitu juga jika riba adalah sama dengan jual beli maka mustahil Allah SWT mengharamkan riba tapi menghalalkan jual beli dan inilah klaim manusia yang dibantah oleh Allah SWT karena mereka menganggap jual dan riba adalah sama saja :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا (البقرة : 275)
Jadi jual beli pulsa yang biasa maupun yang elektronik adalah halal dan sama sekali tidak ada hubungan apa pun dengan riba. [Ust. Ir. Abdul Halim]
Pertanyaan:
Dari 628524812xxx : Assalamu,alaikum,.sayahadi di banjarmasin,.saya mau nanya,. bagaimana hukum nya orang yang jual-beli fulsa, apakah ini termasuk riba, klu yang gesek ada bendanya,. cuma yang lain dari itu,.seperti m-tronik,. apakah boleh..
Jawaban:
Hadi di Banjarmasin, aqad jual beli (عَقْدُ الْبَيْعِ) dalam Islam baru dipastikan sah jika memenuhi tiga rukun aqad yakni :
- dua pihak yang beraqad (اَلْعَاهِدَانِ الْعَاقِدَانِ) yaitu penjual dan pembeli
- benda atau jasa yang diaqadkan dalam jual beli (اَلْمَعْقُوْدُ بِهِ)
- ijab qabul (اَلإِيْجَابُ وَالْقَبُوْلُ)
Pulsa telepon baik yang biasa maupun yang elektronik adalah benda (مِنَ الأَشْيَاءِ اَوِ الْمَادَّةِ) dan faktanya dapat dijual atau dibeli dengan bukti dapat berfungsinya pesawat telepon atau hand phone (HP) atau internet setelah pulsanya dibeli (jika pra bayar) atau setelah utang pulsanya dibayar (jika pasca bayar). Sehingga sekali lagi, dengan bukti tersebut pulsa telepon adalah benda yang dapat didagangkan dan memenuhi rukun aqad jual beli yang kedua : اَلْمَعْقُوْدُ بِهِ.
Dalam akivitas jual beli tidak akan pernah terjadi riba, sebab justru antara transaksi jual beli dan riba tidak akan pernah terjadi dalam waktu yang bersamaan. Inilah yang ditunjukkan oleh pernyataan Allah SWT : وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا (البقرة : 275), yang memastikan bahwa realitas jual beli adalah halal dan realitas riba adalah haram sehingga jika dalam jual beli terjadi riba maka mustahil Allah SWT menghalalkannya. Begitu juga jika riba adalah sama dengan jual beli maka mustahil Allah SWT mengharamkan riba tapi menghalalkan jual beli dan inilah klaim manusia yang dibantah oleh Allah SWT karena mereka menganggap jual dan riba adalah sama saja :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا (البقرة : 275)
Jadi jual beli pulsa yang biasa maupun yang elektronik adalah halal dan sama sekali tidak ada hubungan apa pun dengan riba. [Ust. Ir. Abdul Halim]
Pertanyaan:
Dari 628524812xxx : Assalamu,alaikum,.sayahadi di banjarmasin,.saya mau nanya,. bagaimana hukum nya orang yang jual-beli fulsa, apakah ini termasuk riba, klu yang gesek ada bendanya,. cuma yang lain dari itu,.seperti m-tronik,. apakah boleh..
Jawaban:
Hadi di Banjarmasin, aqad jual beli (عَقْدُ الْبَيْعِ) dalam Islam baru dipastikan sah jika memenuhi tiga rukun aqad yakni :
- dua pihak yang beraqad (اَلْعَاهِدَانِ الْعَاقِدَانِ) yaitu penjual dan pembeli
- benda atau jasa yang diaqadkan dalam jual beli (اَلْمَعْقُوْدُ بِهِ)
- ijab qabul (اَلإِيْجَابُ وَالْقَبُوْلُ)
Pulsa telepon baik yang biasa maupun yang elektronik adalah benda (مِنَ الأَشْيَاءِ اَوِ الْمَادَّةِ) dan faktanya dapat dijual atau dibeli dengan bukti dapat berfungsinya pesawat telepon atau hand phone (HP) atau internet setelah pulsanya dibeli (jika pra bayar) atau setelah utang pulsanya dibayar (jika pasca bayar). Sehingga sekali lagi, dengan bukti tersebut pulsa telepon adalah benda yang dapat didagangkan dan memenuhi rukun aqad jual beli yang kedua : اَلْمَعْقُوْدُ بِهِ.
Dalam akivitas jual beli tidak akan pernah terjadi riba, sebab justru antara transaksi jual beli dan riba tidak akan pernah terjadi dalam waktu yang bersamaan. Inilah yang ditunjukkan oleh pernyataan Allah SWT : وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا (البقرة : 275), yang memastikan bahwa realitas jual beli adalah halal dan realitas riba adalah haram sehingga jika dalam jual beli terjadi riba maka mustahil Allah SWT menghalalkannya. Begitu juga jika riba adalah sama dengan jual beli maka mustahil Allah SWT mengharamkan riba tapi menghalalkan jual beli dan inilah klaim manusia yang dibantah oleh Allah SWT karena mereka menganggap jual dan riba adalah sama saja :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا (البقرة : 275)
Jadi jual beli pulsa yang biasa maupun yang elektronik adalah halal dan sama sekali tidak ada hubungan apa pun dengan riba. [Ust. Ir. Abdul Halim]
Diskusi Aktual “Mesir dan Masa Depan Islam Pasca Tumbangnya Rezim Diktator””0 comments
By admin
Dipublikasikan pada Selasa, 6 Desember 2011 | 22:25
INFO
Diskusi Aktual “Mesir dan Masa Depan Islam Pasca Tumbangnya Rezim Diktator”
Rabu, 7 Desember 2011, pukul 16.00-17.45 WIB
di Rumah Media, Jl. Raya Laladon No. 54. BOGOR.
Kerjasama MediaIslamNet dengan Pesantren Media
Nyumbang untuk Gereja
Dipublikasikan pada Kamis, 8 Desember 2011 | 9:38
Dari 0856-490xxx Umar Blitar. Wass. : Ass. Ustadz, suatu hari teman saya minta sumbangan untuk gereja, saya bingung harus gimana, akhirnya saya kasih. Tapi saya minta jangan dicatat, dengan maksud supaya jangan ditasharufkan untuk gereja. Pertanyaannya, apa sikap saya ini bisa dibenarkan, apa yang seharusnya saya lakukan? Terima kasih.
Jawaban:
Gereja adalah bangunan fisik khas kaum Kristiani (اَلْمَدَنِيَةُ الْخَاصَّةُ) sehingga haram bagi umat Islam untuk menggunakannya sebagai bentuk fisik rumah tinggal misalnya, atau perkantoran. Artinya membangun gereja untuk keperluan apa pun adalah diharamkan bagi umat Islam termasuk bagi Khalifah haram memberikan izin pembangunan gereja atau sejenisnya di tanah ‘usyriyah seperti Indonesia, kecuali yang sudah terlanjur ada sebagai bawaan dari masa sebelum Khilafah Islamiyah ada lagi. Inilah realitas hukum yang dipatikan oleh pernyataan Allah SWT :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (المائدة : 73)
Sungguh telah kafir orang-orang yang berkata bahwa Allah itu adalah yang ketiga dari tiga lainnya dan padahal tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang Satu dan jika mereka tidak berhenti dari perkataannya itu, sungguh adzab yang sangat pedih akan menerpa mereka
Gereja dengan doktrin Triniti yang dalam bahasa Al-Quran ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ adalah dua hal yang musta-hil dipisahkan, sehingga haramnya doktrin tersebut berlaku juga untuk status gereja yakni sama-sama haram. Oleh karena itu, tindakan Umar di Blitar yang memberikan sumbangan untuk pembangunan gereja adalah telah melanggar hukum haram tersebut, tegasnya perbuatan anda adalah haram dalam pandangan Islam.
Sikap yang wajib diambil oleh anda adalah berterus terang saja bahwa Islam telah mengharam-kan memberikan sumbangan bagi pembangunan gereja atau lainnya yang sejenis dan saya pikir teman anda pun tidak akan memaksa atau marah paling hanya tersinggung.
Harga Lebih Mahal dari Pulsa
Dipublikasikan pada Selasa, 13 Desember 2011 | 6:38
Dari 628190727XXXX : AsSalamualaikum.wr.wb. pak ustaz sya masni dari gerung umur 20thn.sya menjual pulsa bagi yg setiap bilangan pulsa yg sya jual uNTungnya Rp 500.misalnya pulsa nya 1500 dibayar 2000. bagaimanakah hukumx didlm agama islam
Jawaban:
Masni di Gerung, menjual pulsa adalah sama dengan menjual kain, beras, daging, mobil, motor, pesawat terbang, hp, rumah dan sebagainya, yakni si penjual dihalalkan mengambil untung dengan cara menjual dagangannya pada tingkat harga yang lebih tinggi daripada harga yang terbentuk dari ongkos produksi barang tersebut atau dari harga pembelian barang tersebut sebelumnya dari penjual tertentu.
Jadi, ketika anda menjual pulsa seharga Rp 10.000 jadi Rp 12.000 atau pulsa seharga Rp 5.000 jadi Rp 7.000 dan sebagainya, maka itu adalah halal dan sah sebagai transaksi jual beli, walaupun tidak ada tawar menawar lagi yakni si pembeli sepakat dengan harga tersebut.
Menelusuri Keeksotisan Kebun Raya Bogor
By admin
Dipublikasikan pada Kamis, 15 Desember 2011 | 17:41
Farid Abdurrahman (Santri Pesantren Media)
Diawali rasa penasaran terhadap Bunga Bangkai. Pagi itu, Jum’at (2/12), saya beserta beberapa orang guru dan teman nampak hilir mudik di Kebun Raya Bogor. Di antara kami ada yang memegang buku tulis dan nampak sibuk mencatat hal-hal penting. Perhatian kami tertuju pada satu lokasi. Lokasi tempat tumbuhnya sebuah bunga berukuran raksasa. Orang-orang mengenal bunga ini dengan sebutan Bunga Bangkai (Amorphophallus Titanium)
Bunga Bangkai yang unik itu...
Rasa penasaranlah yang membuat kami berada di sini. Satu hari yang lalu, salah seorang guru kami mendapat informasi dari media massa bahwa telah tumbuh sebuah Bunga Bangkai di Kebun Raya Bogor. Selama ini saya dan teman-teman hanya melihat bunga ini secara tidak langsung baik itu di televisi maupun di majalah. Kami ingin melihat langsung bunga ini dari dekat.
Rasa penasaran itu akhirnnya terobati juga. Setelah membayar karcis masuk seharga Rp. 10.000 per orang kami pun dapat melihat langsung bunga ini dari dekat. Bunga Bangkai ini mempunyai tinggi sekitar 200 cm. Bagian paling menonjol dari bunga ini adalah batang putiknya yang berwarna coklat. Batang putik ini mengambil porsi terbanyak tampilan bunga. Bagian bawahnya nampak ditopang oleh kelopak bunga berwarna merah hati pada bagian atas dan hijau di bagian bawah.
Bunga ini tumbuh di lokasi yang agak sulit dijangkau. Kemiringan lahannya mencapai 45 derajat. Hujan membuat permukaan tanah yang miring ini licin. Saya melihat para pengunjung mengeluarkan upaya dan konsentrasi ekstra agar tidak terpeleset.
Kami hanya bisa melihat Bunga Bangkai ini dari dekat. Kami tidak bisa menyentuhnya karena sebuah pagar bambu memagari tanaman unik ini. Pemagaran ini dilakukan pihak pengelola Kebun Raya untuk menjaga daya tahan bunga. Umur bunga ini sangat singkat. Ia hanya tumbuh selama kurang lebih tiga hari. Jika banyak tangan-tangan yang tidak berkepentingan menyentuh bunga ini, dikhawatirkan masa tumbuhnya akan semakin singkat.
Usai melihat Bunga Bangkai kami tidak langsung pulang. Masih banyak waktu luang hari ini. Kami ingin masih ingin mondar-mandir di Kebun Raya Bogor, menghilangkan kepenatan jiwa dengan melihat keeksotisan kebun ini lebih jauh.
Dari lokasi tumbuhnya Bunga Bangkai, dengan menggunakan mobil, kami bergerak ke sisi lain Kebun Raya. Kami pun tiba di sebuah jembatan. Setelah saya periksa, jembatan ini bernama Jembatan Lembayung. Jembatan ini dibangun pada tanggal 25 Mei 2002. Di bawah jembatan ini nampak aliran air sungai yang jernih mengalir melewati babatuan beraneka ukuran. Saya merasa tidak seperti berada di tengah kota, melainkan di pedesaan yang terletak di pinggir hutan. Suara kicau burung mengiringi keceriaan kami yang sedang berpose ria, mengabadikan kehadiran kami di jembatan ini.
Setelah puas bermain di jembatan, kami berlarian kesebuah lapangan terbuka nan hijau. Di tenngah-tengah lapangan ini nampak sebuah kolam dengan air mancur di tengahnya. Saya beserta dua orang anak, Abdullah dan Taqi, berolahraga di sini. Kami bermain bola yang tadi dibeli ketika rombongan berada di lokasi Bunga Bangkai.
Setelah lelah bermain saya mencoba telentang sebentar di atas rerumputan di lapangan ini. Saya menatap jauh ke langit. Jiwa serasa melayang ke angkasa. Dada pun terasa lapang. Berangsur-angsur, rasa penat hilang.
Setelah puas di tempat ini, kami bergerak kembali ke bagian lain kebun. Kami berhenti di sebuah kolam di pinggir sebuah lapangan hijau yang melandai. Kolam ini ditumbuhi Bunga Teratai. Selain keindahan bunganya, kami juga dibuat kagum oleh daun bunga teratai ini. Daunnya unik, lebarnya setara dengan sebuah tempayan dan mengapung mendatar di atas permukaan air.
Di ujung acara jalan-jalan ini, kami menyempatkan diri mengunjungi Musium Zoologi. Musium ini mengkoleksi berbagai jenis hewan tiruan, kerangka-kerangka hewan, dan juga hewan yang sengaja diawetkan. Di pintu masuk musium ini dipajang kerangka Paus Biru berukuran raksasa. Pannjangnya mencapai puluhan meter. Jika hewan ini masih hidup, mungkin besarnya ukurannya hampir sama dengan sebuah pesawat perintis.
Selepas mengunjungi Musium Zoologi kami pun memutar arah mobil kembali ke rumah. Untuk melengkapai keceriaan, kami semua membeli es durian yang dijual oleh seorang pedagang kaki lima di luar area kebun.
Keeksotisan Kebun Raya Bogor serta keunikan Musium Zoologi membebaskan pikiran saya dari kejenuhan aktifitas sehari-hari. Kini, jiwa terasa lapang dan berbagai ide segar serta semangat menjalani rutinitas hidup muncul kembali.
Mau Masuk Islam Tapi Nawar
Dipublikasikan pada Selasa, 6 Desember 2011 | 9:42
Dari +628583264xxxx : As. Sya dewi d’ m. E atau d’rSs ltri sya mw ny. Msaly. Ada se0rng kristn tp ia gk pRcy. M agm apapN trmSk agma krisn lalu sya tny. Smpi kpn qmu bgINI ia mNjwb smpi sya mndptkn suatu pRitw. Sy. Mw ny. BgimN.cr ia b’r dia pRcy. M agm. Islm? Soaly. Kt dia kLAu dia prcy. Dia akn jd orng islm Tlng d’jwb skrng ya ustd dan trima kasih Wslm
Jawaban:
Posisi tawar menawar untuk meraih iman kepada Islam seperti ini adalah bahaya dan tidak akan pernah berakhir dengan benar, sebab sepenuhnya diawali dengan pertimbangan kepentingan alias naluriah manusiawi serta diberlangsungkan juga dengan asas kepentingan tersebut. Jadi anda (Dewi) wajib melepaskan diri dari realitas yang salah nan keliru tersebut. Jika pun anda akan menjadikan temannya tersebut keluar dari statusnya sebagai Kristiani lalu masuk ke dalam Islam, maka wajib bagi anda untuk mengajak dia menggunakan aqalnya.
Ajaklah dia untuk secara terbuka mengkritisi realitas Tuhan dalam Kristen yakni triniti. Cobalah ajukan pertanyaan menggelitik kepadanya : jika Tuhan beristri dan beranak lalu apa bedanya dengan makhluq yakni manusia? Jika Tuhan meminta makhluknya untuk melakukan penebusan tertentu termasuk menjadikan “sang anak” menebus dosa seluruh manusia lainnya, maka apa bedanya sikap tersebut dengan sikap manusia?
Tentu saja, seluruh jawabannya memastikan bahwa apakah dia dalam statusnya sebagai Kristiani itu bersifat dogma dan doktrinal, ataukah menggunakan aqal. Jika dia ngotot dan bersikukuh bahwa konsep triniti adalah benar walau sudah terbukti salah secara mendasar dengan pembuktian aqliyah, maka anda wajib meninggalkan dia dan membiarkan dia untuk tetap dalam agamanya. Hal itu karena tidak akan pernah ada aspek bagusnya sedikit apa pun saat dia masuk Islam sebab hanya akan membawa kebiasaan salahnya selama di Kristen itu saat dia sudah masuk Islam. Tegasnya tidak ada gunanya sama sekali membiarkan dia masuk Islam dengan kebiasaan dogmatis dan doktrinal, sebab hanya akan menambah koleksi umat Islam yang tidak peduli terhadap Islam atau main-main dalam Islam.
Namun jika dia memutuskan untuk menolak konsep triniti karena terbukti secara aqliy salah maka adalah sebuah keistimewaan jika anda berhasil menjadikannya bersedia masuk ke dalam Islam secara sukarela dan dengan satu-satunya pertimbangan yakni Islam adalah benar. Inilah yang dimaksudkan oleh pernyataan Allah SWT :
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ (الكهف : 29)
Dan katakanlah olehmu (Muhammad) al-haq itu adalah dari Rab kalian, maka siapa saja yang mau berimanlahdan siapa saja yang mau kafirlah
Bagian ayat فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ dan وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ dengan menggunakan lafadz شَاءَ memastikan bahwa keputusan seseorang untuk beriman atau kufur sepenuhnya diserahkan kepada dirinya masing-masing dengan menggunakan aqal berdasarkan informasi pasti yang diberikan oleh Allah SWT bahwa Islam adalah benar : وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ.
FACEBOOK OH FACEBOOK...
Dipublikasikan pada Rabu, 23 November 2011 | 1:00
Novia Handayani (Santri Pesantren Media)
Apa sih facebook itu ? Facebook adalah salah satu jejaring social yang biasa di gunakan oleh remaja masa kini untuk ber say hello dengan teman lama, bisa juga sih bertemu dengan teman baru. Tapi tidak semua teman yang di facebook itu memiliki karakter yang baik. Maka dari itu, hati-hatilah dalam memilih teman di facebook. Contohnya saya nih. . semenjak saya masuk ke “ Pesantren Media “, saya jarang banget buka facebook.
Nah. . waktu saya diberi kesempatan oleh guru saya berlibur, saya langsung memeriksa facebook saya. Lagi enak-enak online nih sama teman-teman, ada salah satu teman saya, memakai foto saya dan yang lebih parah lagi, foto saya itu digabungkan dengan foto laki-laki pacar teman saya itu. Sontak saya kaget dan marah, tapi untungnya sih saya bisa bersabar dan berusaha bilang ke teman saya itu “ Tolong. . hapus foto itu. . karena itu bukanlah foto kamu. . “.
Selesai memberikan pesan kepada teman saya itu, tidak sengaja saya melihat foto profil yang sama seperti teman saya itu. Setelah saya periksa pemilik foto itu, itu adalah facebook dari pacar teman saya. Tanpa pandang bulu, saya berikan sebuah pesan di komentar foto pacarnya itu, “ Tolong hapus foto itu, karena itu bukan foto pacar kamu tapi foto orang lain. . makasih. “ .
Saat sudah selesai memberikan pesan kepada pacarnya itu, saya selalu memeriksa facebook saya dan 2 orang itu.
Seteleh beberapa hari, pacar dari teman saya itu mengubah foto tersebut menjadi foto dia, tapi foto di albumnya belum di hapus oleh laki-laki itu, tanpa pikir panjang, saya langsung memberikan pesan yang ke dua kalinya di komentar foto.
Melihat hal itu, saya sedikit lega, tapi saya masih terus cek facebook teman saya itu. Sampai akhirnya saya bertemu dengan teman saya itu, “ ( nama tidak disebutkan ). . kok profilnya pake foto aku sih. . “ tanya aku sambil tersenyum ( dalam hati mah kesal banget ), tanpa merasa bersalah, dia menjawab “ emang kenapa teh . . ?“ , mendengar jawaban teman saya itu, saya kaget, tapi karena saya tidak mau memperpanjang masalah, saya langsung menjawabnya sambil berusaha tegas, meskipun tidak terlihat sih. . “ aku gak suka foto aku dipajang kaya gitu. Cepat ganti yah. . awas loh kalau gak diganti . “. Jawab aku sambil tersenyum.
Setelah berhari-hari saya berusaha untuk memperingati teman saya itu, akhirnya dia langsung mengganti foto dan menghapus foto itu.
PRA KONTRA SITUS JEJARING SOSIAL
Dipublikasikan pada Rabu, 23 November 2011 | 12:27
Oleh Farid Abdurrahman (Santri Pesantren Media)
Manusia adalah mahluk sosial. Sejak dilahirkan, manusia akan selalu mempuyai kecendrungan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Hal ini dikarenakan manusia tidak dapat hidup sendiri. Ia akan senantiasa membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Misalnya, jika seseorang ingin makan nasi, maka dia tidak akan mampu memenuhi keinginannya itu sendirian. Dia akan senantiasa membutuhkan bantuan petani sang penanam padi, pembuat panci, pedagang yang menjual minyak tanah, dan lain sebagainya. Bahkan untuk tersenyum saja manusia membutuhkan orang lain. Orang lain tentu akan menilai kita gila jika kita sudah mulai senyum-senyum sendiri.
Seiring dengan berjalannya waktu, teknologi semakin berkembang. Perkembangan teknologi ini mempengaruhi cara manusia melakukan komunikasi. Jika dahulu orang hanya berkomunikasi menggunakan lisan dengan orang terdekat saja, maka di jaman modern ini di mana teknologi sudah sedemikian maju, manusia sudah dapat berkomunikasi secara langsung meskipun dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh.
Salah satu teknologi yang memudahkan bersosialisasi adalah situs jejaring sosial. Ada banyak situs jejaring sosial. Yang paling popular saat ini adalah Facebook dan Twitter. Situs jejaring sosial menawarkan beragam fasilitas menarik yang memungkinkan penggunanya betah berlama-lama. Bahkan ada juga yang keranjingan sehingga hampir sebagian besar waktunya dihabiskan hanya untuk mengutak-atik akunnya di situs jejaring sosial dan melupakan kegiatan lain yang labih penting.
Selain dipandang menyia-nyiakan waktu, situs jejaring sosial juga seringkali memberikan kerugian bagi penggunanya. Berdasarkan berbagai pemberitaan di media massa, banyak para pengguna situs ini yang menjadi korban kejahatan. Banyak di antara mereka yang ditipu, diganggu privasinya, atau bahkan diculik. Banyak pula kasus remaja gadis yang kabur dengan pemuda yang baru dikenalnya melalui situs jejaring sosial.
Bagi sebagian orang, kondisi ini menjadikan mereka anti situs jejaring sosial. Mereka lebih tertarik berinteraksi di dunia nyata daripada berkecimpung di dunia maya yang penuh dengan kepalsuan dan ancaman keamanan. Namun, ada juga yang meskipun melihat fakta merugikan situs jejaring sosial, mereka tetap menggunakan media ini. Mereka beranggapan masih banyak sisi positif yang bias digali dan dimanfaatkan. Misalnnya, untuk meningkatkan penjualan produk, menambah relasi bisnis, mencari informasi atau pengetahuan, serta menyebarkan kebaikan.
Terlepas dari berbagai alasan pro dan kontra di atas, kita perlu tahu bahwa semua teknologi ibarat pedang bermata dua. Jadi, tidak hanya situs jejaring sosial saja yang bisa berdampak negatif bagi penggunanya, melainkan semua teknologi. Misalnya, telpon yang sejatinya memberikan manfaat menghilangkan rintangan jarak dalam berkomunikasi, bisa saja digunakan meneror orang lain, menipu, dan lain sebagainya. Sebuah komputer bisa digunakan untuk membantu meringankan pekerjaan namun juga bisa digunakan untuk menonton hal-hal porno, bermain game hingga lupa waktu, dan lain sebagainya.